Nasib guru terpencil di maluku utara

Tunjangan Diduga Dipotong Rp 10 Juta

Kompas.com - 28/07/2011, 22:21 WIB

TERNATE, KOMPAS.com - Guru terpencil di Provinsi Maluku Utara tak utuh menerima tunjangan guru terpencil, karena diduga telah dipotong oleh oknum di Dinas Pendidikan dan Pengajaran daerah itu. Pemotongan masing-masing Rp 10 juta per orang.

Guru terpencil di Maluku Utara sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat menerima tunjangan guru terpencil sebesar Rp 17 juta per tahun. Namun kenyataannya mereka terima hanya Rp 7 juta per tahun.     

"Kami banyak menerima laporan dari guru terpencil di Maluku Utara mengenai adanya potongan. Tunjangan mereka diduga dipotong oleh oknum dari Dinas Pendidikan dan Pengajaran Maluku Utara," kata Ketua Bidang Hukum Munara Laha Laha, Sahidin Malan, di Ternate, Kamis (28/7/2011).         

Guru non-PNS juga seharusnya menerima tunjangan fungsional sebesar Rp 2.508.000 per tahun, tetapi yang mereka terima hanya Rp 500.000 per tahun.     

Menurut dia, para guru non-PNS pun mengeluhkan pemotongan yang diduga dilakukan oleh oknum di Dikjar Maluku Utara itu.     

"Khusus untuk pemotongan tunjangan guru terpencil dan tunjangan guru fungsional non-PNS di Ternate, telah kami laporkan ke polres. Di kabupaten/kota lainnya di Malut juga akan dilaporkan ke polres masing-masing," kata Sahidin.

Konsorsium Munara Laha Laha yang getol menyuarakan berbagai kasus korupsi, mengaku melaporkan kasus tersebut ke polres agar lebih mudah dipanta. Selain itu, pemanggilan saksi juga lebih mudah.      

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikjar Maluku Utara, Subekti, masih sulit dikonfirmasi mengenai dugaan pemotongan tunjangan guru terpencil dan tunjangan guru fungsional itu.      

Pihak Polres Ternate membenarkan telah menerima laporan mengenai masalah tersebut.      

"Kami sudah menerima laporan mengenai pemotongan dana tersebut, dan saat ini kami sedang melakukan penyidikan. Kalau terbukti pasti dilakukan proses secara hukum," kata penyidik Reskrim Polres Ternate, Aiptu Sarif Jumati.     

Salah seorang guru terpencil di Ternate, Suardi, membenarkan bahwa dirinya tak menerima utuh tunjangannya. Ketika mempertanyakannya hal itu ke Dikjar Maluku Utara, ia tak mendapat penjelasan memuaskan.

Sumber: ANTARA

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau